Home / Media Network

Senin, 28 September 2026 - 23:43 WIB

13 Rumah Dinas Lapas Cibinong Akan Dibongkar, Tak Tercatat BMN : Berita Sindikasi

IMG 3685

BOGOR, 28 September 2026 – Sebanyak 13 bangunan rumah dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, akan dibongkar setelah ditemukan berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat sebagai barang milik negara (BMN). Pembongkaran dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah temuan fasilitas mewah oleh Ombudsman RI.

13 Rumah Dinas Lapas Cibinong Belum Tercatat BMN

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Mashudi, mengatakan pihaknya masih mendalami status administrasi, aset, serta pemanfaatan 13 bangunan tersebut.

Baca juga: Korban Kapal Tenggelam Virgo: Dievakuasi dan Teridentifikasi, Ini Daftarnya : Berita Sindikasi

Bangunan itu diketahui berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Hal tersebut disampaikan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin, 28 September 2026.

Berita terkait: Srikandi APPI Makassar Audiensi dengan SMP Persada, Bahas Kerja Sama Program Sekolah Gratis : Berita Sindikasi

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” ujar Mashudi.

Hanya 3 dari 16 Unit Tercatat

Mashudi menjelaskan terdapat 16 unit bangunan yang digunakan sebagai mes pegawai Lapas Cibinong. Namun, hanya tiga unit yang telah tercatat dalam SIMAK BMN.

Sementara itu, 13 unit lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam sistem administrasi BMN.

“Terkait rumah dinas mes pegawai, terdapat 16 unit terdiri atas 3 unit yang tercatat dalam SIMAK BMN dan 13 yang berada di bantaran Sungai Ciliwung,” kata Mashudi.

Ditjenpas Pastikan Bangunan Akan Dibongkar

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan dibongkar. Mashudi mengatakan instruksi pembongkaran telah disampaikan kepada jajaran terkait.

“Ya kita akan bongkar semuanya. Oleh karena itu kita instruksikan kemarin, sudah hari Kamis yang lalu kita sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, yang tidak sesuai dengan ketentuan ya kan, agar semuanya dibongkar,” tegas Mashudi.

Pembongkaran tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah terhadap temuan di area Lapas Kelas IIA Cibinong. Selain aspek fisik bangunan, pemerintah juga masih melakukan pendalaman terhadap status aset dan pemanfaatannya.

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pemeriksaan internal untuk mengetahui status bangunan serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan dan pemanfaatannya.

Pemeriksaan juga berlanjut terhadap jajaran pejabat di Lapas Cibinong. Sebanyak lima pejabat struktural dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan Ombudsman tersebut.

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan terhadap pejabat yang diduga memiliki tanggung jawab atas persoalan yang ditemukan Ombudsman.

“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi pada Sabtu, 26 September 2026.

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih mendalami seluruh aspek terkait bangunan di Lapas Cibinong, termasuk administrasi aset dan pemanfaatannya. Sementara itu, bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan akan dibongkar.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : 13 Rumah Dinas Lapas Cibinong Akan Dibongkar, Tak Tercatat BMN
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

  SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More 

Simak juga: Basarnas Desak KM Virgo Segera Diangkat, Ini Bahaya bagi Penyelam : Berita Sindikasi

Share :

Baca Juga

Polres Garut Gelar Ngaji Kebangsaan, Perkuat Keimanan Personel : Berita Sindikasi

Media Network

Polres Garut Gelar Ngaji Kebangsaan, Perkuat Keimanan Personel : Berita Sindikasi

Media Network

Erwin dan Rojiah Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran, Yudha Dorong Kolaborasi Bantuan Pemkab Garut : Berita Sindikasi
Wakil Ketua KONI Pasbar Berinisial KenPas Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan Tri Tegar Marunduri : Berita Sindikasi

Media Network

Wakil Ketua KONI Pasbar Berinisial KenPas Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan Tri Tegar Marunduri : Berita Sindikasi
Warga dan Prajurit Bersatu Padu Lanjutkan Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Bontonompo Selatan : Berita Sindikasi

Media Network

Warga dan Prajurit Bersatu Padu Lanjutkan Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Bontonompo Selatan : Berita Sindikasi
Penilaian Sumatif Akhir Jenjang di Kecamatan Pagerageung Berjalan Lancar dan Kondusif.

Media Network

Penilaian Sumatif Akhir Jenjang di Kecamatan Pagerageung Berjalan Lancar dan Kondusif.
Perkuat Silaturahmi dan Sinergi, Kasdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Vikjen Keuskupan Agung Makassar di Makodam : Berita Sindikasi

Media Network

Perkuat Silaturahmi dan Sinergi, Kasdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Vikjen Keuskupan Agung Makassar di Makodam : Berita Sindikasi
Puncak Final Piala Kemerdekaan 2026, Sukarasa vs Cikarag : Berita Sindikasi

Media Network

Puncak Final Piala Kemerdekaan 2026, Sukarasa vs Cikarag : Berita Sindikasi

Berita

MA: KUHP-KUHAP baru harus terus disosialisasikan ke masyarakat