MAJALENGKA, 25 Juli 2026 – Nama Aninggelldivita menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 77, 78, dan 79 yang digelar PWI Provinsi Jawa Barat di Majalengka. Wartawan asal Kota Depok itu berhasil dinyatakan kompeten pada UKW tingkat Madya di usia 22 tahun, sekaligus menunjukkan bahwa regenerasi insan pers profesional terus berjalan.
Wartawan Muda Raih Kompetensi Tingkat Madya
Keberhasilan Aninggelldivita melanjutkan perjalanan kompetensinya setelah sebelumnya mengikuti UKW tingkat Muda pada usia 18 tahun.
Dalam pelaksanaan UKW kali ini, ia harus mengikuti berbagai tahapan pengujian bersama peserta lain yang sebagian besar merupakan wartawan senior dengan pengalaman panjang di dunia jurnalistik.
Baca juga: Iskandar Sitorus: Dari Buyat hingga KPK
Meski sempat merasa minder, ia mampu menyelesaikan seluruh proses dan memperoleh predikat kompeten.
“Alhamdulillah saya bersyukur akhirnya bisa menyelesaikan Uji Kompetensi Wartawan tingkat Madya ini. Awalnya saya sempat merasa minder karena sebagian besar peserta merupakan senior-senior yang usianya terpaut cukup jauh dengan saya,” ujarnya.
Berita terkait: Mengenal PT Asuransi Bangun Askrida dan Kiprahnya di Indonesia
UKW Jadi Standar Profesionalisme Wartawan
Pelaksanaan UKW Angkatan 77, 78, dan 79 diikuti 60 peserta dari berbagai daerah setelah 10 pendaftar tidak hadir.
Sebanyak 56 wartawan dinyatakan kompeten atau mencapai tingkat kelulusan 93,33 persen, sedangkan empat peserta lainnya belum kompeten.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan bahwa UKW bukan sekadar mengejar status kompeten, melainkan menjadi sarana evaluasi diri bagi wartawan agar terus meningkatkan kualitas profesi.
Integritas Menjadi Kunci Profesi Wartawan
Menurut Atal, kemampuan menulis dan mencari informasi harus diimbangi dengan integritas serta komitmen menjalankan Kode Etik Jurnalistik.
Ia mengingatkan bahwa satu berita yang belum diverifikasi dapat merusak reputasi wartawan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Karena itu, UKW menjadi bagian penting dalam membangun budaya jurnalistik yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab.
Regenerasi Pers Semakin Terlihat
Keberhasilan Aninggelldivita dinilai menjadi contoh bahwa usia muda bukan penghalang untuk meningkatkan kualitas profesi.
Pelaksanaan UKW juga mendapat apresiasi dari para peserta lain yang menilai kegiatan tersebut memberikan banyak pengetahuan mengenai etika jurnalistik, teknik peliputan, hingga tanggung jawab profesi.
Dengan bertambahnya 56 wartawan kompeten, jumlah wartawan yang telah dinyatakan kompeten secara nasional kini mencapai 20.869 orang, memperlihatkan semakin kuatnya upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di dunia pers Indonesia.
Simak juga: Terapkan Prinsip GCG, Askrida Perkuat Tata Kelola Bisnis yang Akuntabel














