Home / Hukum / Headline / Korupsi Pungli

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:41 WIB

Fadia Arafiq Jadi Tersangka Korupsi Outsourcing

JAKARTA, 7 Maret 2026 – Bupati Pekalonagn Fadia Arafiq resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyidik kini menelusuri aliran dana, aset, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus yang menjerat Fadia Arafiq ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (3/3/2026) di wilayah Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah, pejabat pemerintah daerah, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek pengadaan.

Baca juga: Sinergi Industri Keuangan: Bank BJB dan Askrida Perluas Ruang Kolaborasi Strategis

KPK Tetapkan Fadia Arafiq sebagai Tersangka

Setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa para pihak yang diamankan, penyidik KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Berita terkait: Aninggelldivita Lulus Uji Kompetensi Wartawan Madya di Usia 22 Tahun, Regenerasi Pers Makin Terlihat

Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat praktik pengondisian tender agar perusahaan tertentu memenangkan proyek outsourcing di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik saat ini masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Setelah resmi menyandang status tersangka, Fadia Arafiq langsung ditahan oleh KPK untuk kepentingan penyidikan.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Dalam beberapa dokumentasi pemeriksaan, Fadia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat keluar dari ruang pemeriksaan sebelum dibawa menuju mobil tahanan KPK.

Penahanan ini dilakukan guna memudahkan penyidik dalam mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari proyek tersebut.

Dugaan Pengaturan Proyek Outsourcing

Penyidik KPK menduga proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah dikondisikan agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu.

Perusahaan tersebut diduga memiliki hubungan dengan pihak yang memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan proyek di pemerintahan daerah.

Proyek outsourcing tersebut mencakup berbagai layanan yang digunakan oleh instansi pemerintah daerah, mulai dari tenaga kebersihan, keamanan, hingga layanan pendukung di fasilitas kesehatan daerah.

Dalam praktiknya, proyek outsourcing ini memiliki nilai anggaran yang cukup besar sehingga rawan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu apabila tidak diawasi secara ketat.

KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset

Selain mendalami mekanisme pengadaan, penyidik KPK juga menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari proyek tersebut.

Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat penerimaan uang oleh tersangka maupun pihak lain yang terkait dengan proyek pengadaan tersebut.

KPK juga menyelidiki kemungkinan adanya aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

Aset yang ditelusuri meliputi properti, kendaraan, serta berbagai barang bernilai ekonomis yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek outsourcing tersebut.

Keluarga Tersangka Akan Diperiksa

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga berencana memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran dana dalam perkara ini.

Beberapa pihak yang kemungkinan diperiksa termasuk anggota keluarga tersangka untuk mendalami dugaan penerimaan uang dari proyek tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat aliran dana yang disalurkan melalui pihak lain sebagai bagian dari praktik korupsi.

Kasus Pengadaan Daerah Kembali Disorot

Kasus yang menjerat Fadia Arafiq kembali menyoroti kerentanan sektor pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah.

Pengadaan yang melibatkan nilai anggaran besar sering kali menjadi titik rawan praktik korupsi, terutama jika proses tender tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya KPK dalam meningkatkan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah agar praktik serupa tidak terus berulang.


Simak juga: Iskandar Sitorus: Dari Buyat hingga KPK

Share :

Baca Juga

Debat Palestina Ricuh, Adu Data Abu Janda dan Feri Amsari

Headline

Debat Palestina Ricuh, Adu Data Abu Janda dan Feri Amsari
20260309 182700 YouTube uoESil

Headline

Prabowo pastikan ketersediaan pangan aman di tengah krisis global
Beasiswa UKT Ferry Irwandi Dibuka, Mahasiswa Bisa Kuliah Gratis

Pendidikan

Beasiswa UKT Ferry Irwandi Dibuka, Mahasiswa Bisa Kuliah Gratis
Investigasi Longsor Bantar Gebang

Headline

Investigasi Longsor Bantar Gebang Dimulai Usai 4 Korban Tewas
A. Fuadi, dan Donny Damara di peluncuran buku Buya Hamka. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan

Entertainment

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul
Asuransi Dapur MBG Cegah Kerugian Mitra SPPG

Asuransi

Asuransi Dapur MBG Cegah Kerugian Mitra SPPG
Asuransi Askrida Perkuat Kepercayaan Publik

Asuransi

Asuransi Askrida Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Kinerja dan Inovasi
Mengenal PT Asuransi Bangun Askrida dan Kiprahnya di Indonesia

Asuransi

Mengenal PT Asuransi Bangun Askrida dan Kiprahnya di Indonesia