

JAKARTA, 5 Oktober 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan mencari akar permasalahan temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban lembaga pemasyarakatan secara menyeluruh.
Yusril Soroti Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Yusril mengatakan temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong menjadi momentum untuk melakukan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan.
Baca juga: KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB : Berita Sindikasi
Menurut dia, pemerintah perlu mendalami akar persoalan tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya kondisi serupa di lembaga pemasyarakatan lainnya.
“Jadi, temuan ini memang merupakan satu momentum yang kami sambut baik ya untuk melakukan perbaikan-perbaikan menyeluruh di lembaga pemasyarakatan dan karena itu kami berterima kasih kepada Ombudsman,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Berita terkait: Kabut Asap Karhutla, Udara Palembang Masih Berbahaya : Berita Sindikasi
Yusril menegaskan penertiban tidak hanya akan dilakukan terhadap satu lapas. Pemerintah akan mendorong langkah yang lebih sistematik agar pengelolaan lembaga pemasyarakatan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah Siapkan Koordinasi dengan Polri dan Ombudsman
Dalam waktu dekat, Yusril menyebut akan digelar rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian, serta Ombudsman RI.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk menyusun langkah penertiban terhadap lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memperkuat kerja sama antarlembaga dalam menangani berbagai persoalan yang muncul di lapas.
Yusril menilai momentum pergantian Kapolri dan persiapan penggantian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas dapat menjadi bagian dari penyegaran dalam upaya pembenahan tersebut.
Kerja Sama dengan Polri dan BNN Diperkuat
Yusril berharap penyegaran di jajaran terkait dapat memperkuat kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Menurutnya, kerja sama tersebut penting karena mayoritas narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan merupakan warga binaan yang tersandung perkara narkotika.
Selain itu, penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru juga membawa sejumlah perubahan yang perlu disiapkan oleh aparat penegak hukum dan institusi pemasyarakatan.
Karena itu, pembenahan lapas dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyangkut fasilitas, tetapi juga tata kelola serta koordinasi antarlembaga.
10 Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar
Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi memimpin pembongkaran 10 unit bangunan yang disebut sebagai fasilitas “apartemen” di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (30/9).
Pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat. Seluruh bangunan tersebut ditargetkan selesai dibongkar pada hari yang sama.
“Total 10 (unit bangunan). Hari ini beres,” kata Mashudi di sela pembongkaran.
Langkah pembongkaran dilakukan setelah Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imipas menyepakati penertiban bangunan tersebut saat melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.
Bangunan Tidak Tercatat sebagai Barang Milik Negara
Sebelum pembongkaran dilakukan, Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan memastikan bangunan beserta fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan telah didokumentasikan dan diinventarisasi.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut tidak dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bangunan juga disebut dibangun secara swadaya dan tidak tercatat sebagai barang milik negara.
Sementara itu, Yusril menegaskan hasil investigasi terkait temuan di Lapas Cibinong belum final. Meski demikian, sejumlah langkah sementara telah dilakukan untuk menertibkan kondisi di lapas tersebut.
“Sudah diambil langkah-langkah sistematik untuk mengatasi keadaan,” tutur Yusril.
Pemerintah selanjutnya akan mendalami hasil pemeriksaan dan memperluas evaluasi terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya fasilitas maupun praktik yang tidak sesuai ketentuan di lapas lainnya.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : Menko Yusril Cari Akar Permasalahan di Lapas Cibinong
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More













