
CIMAHI, 7 November 2026 – Kasus pembunuhan perempuan berinisial TS (43) di sebuah kamar kos di Jalan Karya Bakti 6, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, dipicu rasa sakit hati tersangka berinisial RS (33). Polisi mengungkap, tersangka emosi setelah korban mengusirnya sebelum keinginannya untuk berhubungan intim terpenuhi.
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cimahi
Kapolres Cimahi, AKBP Endy Desianto, menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Kos Istana, RT 03/RW 11, pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka awalnya berkomunikasi dengan korban melalui sebuah aplikasi. Komunikasi tersebut berlanjut hingga korban mengirimkan lokasi tempat tinggalnya dan meminta RS datang ke kamar kos.
“Awalnya tersangka ini berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi. Kemudian korban menyuruh tersangka datang ke tempat kosnya sambil mengirimkan share location,” kata Endy dalam keterangannya, Jumat (6/11).
Berita terkait: Polemik Ijazah Jokowi, Ini 7 Jalur Hukum yang Ditempuh : Berita Sindikasi
Setelah menerima lokasi, RS mendatangi tempat tersebut menggunakan sepeda motor. Setibanya di kos, korban mempersilakan tersangka masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar, keduanya sempat menyepakati pembayaran sebesar Rp250 ribu. Namun, pertemuan tersebut kemudian berujung perselisihan setelah korban merasa tidak nyaman dengan situasi yang terjadi.
Korban Mengusir Tersangka hingga Terjadi Pertengkaran
Endy mengungkapkan, korban kemudian meminta RS meninggalkan kamar karena disebut sudah ada tamu lain yang menunggu. Korban bahkan sempat menendang tersangka dan memintanya segera keluar.
Perlakuan tersebut membuat RS emosi. Tersangka merasa sakit hati karena belum memenuhi keinginannya untuk berhubungan intim, tetapi sudah diminta meninggalkan kamar.
“Kurang lebih ada sesuatu yang mengakibatkan korban merasa tidak enak, merasa kecewa dengan tersangka. Akhirnya korban kesal, kemudian mengusir dan meminta tersangka keluar kamar sambil menendang,” ungkap Endy.
Menurut keterangan polisi, perkataan korban mengenai adanya tamu lain yang menunggu semakin memicu kemarahan tersangka. RS kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.
“Mendengar perkataan korban, kemudian tersangka menjadi emosi. Selanjutnya tersangka memukul korban,” tutur Endy.
Tersangka Menyerang Korban Menggunakan Pisau Dapur
Setelah dipukul, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju kamar mandi. Namun, tersangka mengejarnya hingga ke ruangan tersebut.
RS kemudian mengambil sebilah pisau dapur yang berada di atas lemari di dalam kamar. Senjata tersebut digunakan untuk menyerang korban hingga mengalami luka serius di bagian leher dan terjatuh.
“Setelah korban berlari masuk ke kamar mandi, tersangka mengejar korban dan mengambil pisau yang berada di atas lemari,” jelas Endy.
Setelah korban terjatuh dan tidak bergerak, tersangka meninggalkan kamar mandi dan menuju tempat tidur. Tidak lama kemudian, terdengar ketukan pintu dari luar kamar.
Saat tersangka membuka pintu, beberapa orang sudah berada di depan kamar. Mereka kemudian masuk dan mendapati TS dalam kondisi bersimbah darah.
Polisi Tangkap Tersangka 30 Menit Setelah Kejadian
Polisi mengungkapkan korban TS merupakan perempuan berusia 43 tahun yang berdomisili di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, tersangka RS berusia 33 tahun dan tercatat tinggal di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Petugas mengamankan RS di lokasi kejadian sekitar pukul 18.30 WIB atau kurang lebih 30 menit setelah pembunuhan terjadi. Saat ditangkap, tersangka disebut tidak melakukan perlawanan.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau dapur yang diduga digunakan tersangka untuk menyerang korban.
Kapolres Cimahi menegaskan, motif sementara pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka setelah korban mengusirnya.
“Motifnya sakit hati karena tersangka belum selesai melampiaskan nafsunya, sudah diusir oleh korban,” tegas Endy.
Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan
Atas perbuatannya, RS dipersangkakan dengan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami kasus pembunuhan perempuan di Cimahi tersebut, termasuk melengkapi keterangan saksi dan barang bukti yang telah diamankan.
Kasus ini menjadi perhatian karena pertemuan yang awalnya berlangsung di sebuah kamar kos berakhir dengan kematian korban. Kepolisian memastikan penanganan perkara terus berjalan sesuai proses hukum.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : Pembunuhan Perempuan di Cimahi Dipicu Sakit Hati, Pelaku Ditangkap
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More
Simak juga: Kasus Askrida : Mengurai Benang Kusut dan Dugaan Kepentingan di Balik Isu Negatif : Berita Sindikasi












