

Bobol Rumah di Leles, Polisi Amankan Residivis dan BB Belasan Juta
Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 14 Oktober 2026, pukul 15:22 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
GARUT | Jajaran Polres Garut melalui Tim Sancang Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Leles dan Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan bermodus membongkar rumah kosong di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Pelaku berinisial A.H. (49), warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut dimana Pelaku tersebut merupakan Residivis Tindak Pidana Pencurian dan Penganiayaan. Pelaku diamankan pada Senin (12/10/2026) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB…
Berita terkait: Tiga Tahun Berprestasi, Menguatkan Kepedulian Lingkungan Menuju Adiwiyata Mandiri : Berita Sindikasi
Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/bobol-rumah-di-leles-polisi-amankan-residivis-dan-bb-belasan-juta/
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More
Simak juga: Menyongsong Masa Depan Pendidikan Unggul Bersama FKIP Universitas Siliwangi : Berita Sindikasi











