Dugaan Penyadapan Ilegal Menyeruak, Istana Minta Usut Tuntas, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka
Penulis: Rohman Priatna
Diterbitkan: 05 November 2026, pukul 16:40 WIB
Penerbit: EX-POSE
JAKARTA,- Kamis, 5 November 2026 Kasus dugaan penyadapan ilegal menjadi perhatian publik dalam dua hari terakhir. Bareskrim Polri menyampaikan telah menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan dilakukan pada Selasa, 3 November 2026. Adapun tiga tersangka disampaikan dengan inisial *LSP, ASN, dan EH*. Ketiganya saat ini ditahan di Rutan Mabes Polri. Satu orang lainnya berinisial *SU* masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersangka dilakukan berbasis pembuktian ilmiah atau _Scientific Crime Investigation_. “Berdasarkan hasil penyelidikan secara Scientific Crime Investigation…
Sumber resmi: EX-POSE
Berita terkait: Komitmen Satgas TMMD Ke-130 Gowa, Ubah RTLH Jadi Hunian Aman dan Nyaman Bagi Keluarga Muh. Ramli : Berita Sindikasi
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di EX-POSE melalui artikel asli berikut: Dugaan Penyadapan Ilegal Menyeruak, Istana Minta Usut Tuntas, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka.
© 2026 EX-POSE. Hak cipta dilindungi undang-undang.
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More












