

JAKARTA, 12 OKTOBER 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada pekan ini. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan sertifikat tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah mengirimkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Nusron Wahid. Dengan demikian, Nusron memiliki waktu untuk menyesuaikan agenda agar dapat memenuhi panggilan penyidik.
“Artinya saudara NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Oktober 2026.
KPK berharap Nusron memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pekan ini. Namun, Budi belum mengungkapkan tanggal dan waktu pasti pemeriksaan tersebut.
Berita terkait: Polisi Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, 36 Orang Ditangkap : Berita Sindikasi
Menurut Budi, penyidik membutuhkan keterangan Nusron untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan suap pengurusan sertifikat tanah yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
KPK menilai keterangan para pihak yang berkaitan dengan perkara diperlukan untuk mendukung proses penyidikan dan memperjelas rangkaian peristiwa yang sedang ditelusuri.
Nusron Wahid Sebelumnya Mangkir dari Panggilan KPK
Sebelumnya, Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Rabu, 7 Oktober 2026. Menteri ATR/BPN tersebut beralasan memiliki agenda yang telah terjadwal di lingkungan kementeriannya.
Ketidakhadiran itu membuat penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. KPK kemudian mengirimkan surat pemberitahuan jadwal baru agar Nusron dapat mengatur agenda dan memenuhi panggilan tersebut.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan secara terperinci materi pertanyaan yang akan diajukan kepada Nusron dalam pemeriksaan mendatang.
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus Suap Tanah
Selain menjadwalkan pemeriksaan Nusron, KPK juga mendalami dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara suap pengurusan sertifikat tanah di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik tengah menelusuri alur perintah dari salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid. KPK juga menduga terdapat aliran uang kepada sejumlah pihak di lingkungan kementerian tersebut.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Ini semuanya tentu akan didalami dalam proses penyidikan perkara ini,” kata Budi saat memberikan keterangan pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Pemeriksaan untuk Memperjelas Konstruksi Perkara
Keterangan Nusron diharapkan dapat membantu penyidik mengklarifikasi informasi yang telah diperoleh selama proses penyidikan. Namun, dugaan aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak tertentu masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap perkara dugaan suap pengurusan sertifikat tanah.
Hingga Senin, 12 Oktober 2026, KPK belum mengumumkan waktu pasti pemeriksaan Nusron Wahid. Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada agenda penyidik dan pemenuhan panggilan pemeriksaan oleh pihak terkait.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : KPK Periksa Nusron Wahid Pekan Ini soal Dugaan Suap Tanah
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More
Simak juga: Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing : Berita Sindikasi











