Home / Media Network

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:41 WIB

Maruli Sebut Rumah Dinas TNI Markas Judol Hanya Disewa, Benarkah Tanpa Backingan? : Berita Sindikasi

JAKARTA, 10 Oktober 2026 – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan rumah dinas TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disewakan kepada warga sipil dan digunakan sebagai markas operasional judi online. TNI telah menahan seorang perwira untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

KSAD Ungkap Kronologi Penggerebekan Markas Judi Online

Maruli menjelaskan, rumah dinas tersebut berada di kompleks perumahan yang dihuni pensiunan dan prajurit aktif TNI AD. Aktivitas mencurigakan di dalam rumah itu mengundang perhatian warga sekitar hingga berujung pada penggerebekan.

Baca juga: Pertamina EP Bor 5 Sumur Baru di Aceh Tamiang Pascabanjir : Berita Sindikasi

Menurut keterangan Maruli pada Jumat (9/10/2026), warga lebih dahulu mencurigai aktivitas di lokasi sebelum melakukan penggerebekan pada Minggu (4/10/2026). Setelah menerima laporan, Polisi Militer Kodam Jaya kemudian melakukan pemeriksaan di rumah tersebut.

Petugas mengamankan sejumlah warga sipil yang diduga menjalankan aktivitas operasional judi online. Selain itu, penyidik menyita perangkat komputer yang ditemukan di dalam rumah untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita terkait: Korupsi Motor Listrik BGN, 5 Tersangka Dilimpahkan ke JPU : Berita Sindikasi

Maruli menegaskan, prajurit yang diduga menyewakan rumah dinas tersebut kepada warga sipil harus mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran.

11 Warga Sipil Diamankan, Puluhan Komputer Disita

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, dan sembilan lembar kartu tanda penduduk (KTP). Barang-barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Keberadaan puluhan komputer di dalam rumah dinas menjadi salah satu temuan penting dalam pengungkapan kasus ini. Namun, penetapan peran masing-masing orang yang diamankan tetap bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik.

Letkol Inf Arman Ditahan di Pomdam Jaya

Kasus ini turut menyeret seorang perwira TNI AD bernama Letkol Inf Arman, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap I/Jakarta. Ia diduga menyewakan rumah dinas yang semestinya digunakan sesuai peruntukannya kepada pihak sipil.

KSAD menyatakan perwira tersebut telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Penahanan itu menjadi bagian dari proses pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI AD.

Meski demikian, dugaan penyewaan rumah dinas tidak serta-merta membuktikan bahwa perwira tersebut terlibat langsung dalam pengelolaan judi online. Penyidik masih perlu mengungkap pengetahuan, peran, dan kemungkinan keterlibatannya dalam aktivitas yang ditemukan di lokasi.

KSAD Tegaskan Tidak Akan Melindungi Prajurit yang Melanggar

Maruli menegaskan TNI AD akan menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi online maupun pelanggaran lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Ia juga memastikan proses pemeriksaan dan pemberian sanksi harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Maruli, institusi TNI tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen TNI AD untuk menindak kasus secara adil berdasarkan hasil penyidikan.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena rumah dinas milik institusi militer diduga dialihfungsikan menjadi tempat operasional kegiatan ilegal. Pengungkapan perkara diharapkan dapat menjelaskan bagaimana rumah tersebut disewakan, siapa yang mengendalikan aktivitas judi online, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Penyidikan Masih Perlu Mengungkap Peran Para Pihak

Hingga keterangan yang disampaikan pada 9 Oktober 2026, informasi mengenai dugaan penyewaan rumah dinas dan penahanan perwira telah disampaikan oleh pihak TNI. Namun, belum terdapat penjelasan publik yang lengkap mengenai identitas pengelola utama judi online, nilai transaksi penyewaan, maupun kemungkinan aliran dana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Karena itu, perkembangan penyidikan menjadi kunci untuk memastikan apakah kasus ini sebatas penyalahgunaan rumah dinas oleh penyewa atau melibatkan bentuk keterlibatan lain. Semua dugaan tersebut perlu diuji melalui bukti dan keterangan resmi agar pemberitaan tidak mendahului proses hukum.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : Maruli Sebut Rumah Dinas TNI Markas Judol Hanya Disewa, Benarkah Tanpa Backingan?
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

  SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More 

Simak juga: Perpres Ojol 2026 Resmi Terbit, Komisi 8 Persen Disorot : Berita Sindikasi

Share :

Baca Juga

Korban KM Virgo Danang Teridentifikasi Lewat Tato Nama Istri : Berita Sindikasi

Media Network

Korban KM Virgo Danang Teridentifikasi Lewat Tato Nama Istri : Berita Sindikasi
Ketua GIPS Ade Sudrajat Soroti Maraknya Peredaran Miras di Garut, Dorong Penegakan Perda Lebih Intensif

Media Network

Ketua GIPS Ade Sudrajat Soroti Maraknya Peredaran Miras di Garut, Dorong Penegakan Perda Lebih Intensif
Dandim 1408/MKS Hadiri Upacara Penyumpahan dan Penetapan Komcad ASN Provinsi Sulawesi Selatan TA 2026 di Makassar

Media Network

Dandim 1408/MKS Hadiri Upacara Penyumpahan dan Penetapan Komcad ASN Provinsi Sulawesi Selatan TA 2026 di Makassar
Pemdes Mangunreja Melalui PPKD Terapkan Dana Desa Bangun MCK di Kampung Cicadas.

Media Network

Pemdes Mangunreja Melalui PPKD Terapkan Dana Desa Bangun MCK di Kampung Cicadas.
Semangat Kebersamaan Hiasi Pengerjaan Jembatan Garuda Tahap VI di Kabupaten Gowa : Berita Sindikasi

Media Network

Semangat Kebersamaan Hiasi Pengerjaan Jembatan Garuda Tahap VI di Kabupaten Gowa : Berita Sindikasi
Pelantikan Kepengurusan DPC FPPI Kota Makassar Masa Bakti 2026–2031: Gelar Gladi Bersih Hingga Pelantikan Kepengurusan Siap Jadi Mitra Strategis Wujudkan Perempuan Berdaya Mandiri Dan dihadiri Oleh 100 Tamu Undangan

Media Network

Pelantikan Kepengurusan DPC FPPI Kota Makassar Masa Bakti 2026–2031: Gelar Gladi Bersih Hingga Pelantikan Kepengurusan Siap Jadi Mitra Strategis Wujudkan Perempuan Berdaya Mandiri Dan dihadiri Oleh 100 Tamu Undangan
Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 di Malangbong Berlangsung Aman dan Kondusif

Media Network

Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 di Malangbong Berlangsung Aman dan Kondusif
Sambut Lounching Kompi Produksi, Dandim 1409/Gowa Turun Langsung Cek Lokasi : Berita Sindikasi

Media Network

Sambut Lounching Kompi Produksi, Dandim 1409/Gowa Turun Langsung Cek Lokasi : Berita Sindikasi