Pekerja Rumah Tangga Diakui sebagai Profesi, Ini Langkah Kemnaker
Penulis: Fatiha Amanda
Diterbitkan: 30 September 2026, pukul 15:22 WIB
Penerbit: EXPOSE NEWS
PRT diakui sebagai pekerja melalui UU Nomor 2 Tahun 2026. Kemnaker menyiapkan peta jalan tata kelola dan standar kompetensi.
Sumber resmi: EXPOSE NEWS
Berita terkait: Semeru Erupsi 7 Kali, Kolom Abu Capai 1 Kilometer Hari Ini : Berita Sindikasi
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di EXPOSE NEWS melalui artikel asli berikut: Pekerja Rumah Tangga Diakui sebagai Profesi, Ini Langkah Kemnaker.
© 2026 EXPOSE NEWS. Hak cipta dilindungi undang-undang.
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More
Simak juga: Diduga Potong Usus Tanpa Izin, Bayi 8 Bulan Meninggal, Dokter RSI Ibnu Sina Dilaporkan : Berita Sindikasi












