

JAKARTA, 21 Oktober 2026 – Polda Metro Jaya menegaskan 11 aktivis Greenpeace Indonesia yang dibawa ke kantor polisi setelah menggelar aksi pembentangan poster terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, tidak ditangkap. Polisi menyebut penanganan dilakukan untuk memastikan keselamatan serta kondisi fisik dan psikis para aktivis.
Polda Metro Jaya Sebut Tidak Ada Penangkapan Aktivis Greenpeace
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan tindakan petugas di lapangan didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan. Menurutnya, aksi yang melibatkan aktivis di ketinggian berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Baca juga: Polda Riau Bongkar Penimbunan 6.500 Liter Solar Subsidi : Berita Sindikasi
Budi menjelaskan, kepolisian memprioritaskan kondisi medis dan psikologis para aktivis setelah melakukan aksi pembentangan poster di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, pada Selasa (20/10/2026).
“Kami luruskan, tidak ada penangkapan, tetapi kepolisian dalam hal ini memprioritaskan kondisi medis, kondisi psikis dari orang yang berada di ketinggian,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Berita terkait: KPK Respons Usulan Luhut soal Unsur Kerugian Negara : Berita Sindikasi
Ia menegaskan, tindakan petugas bukan merupakan penangkapan, melainkan penanganan yang mempertimbangkan risiko keselamatan setelah para aktivis melakukan aksi di lokasi tersebut.
Sejumlah Aktivis Mengalami Pusing dan Lemas
Budi mengungkapkan, aksi memanjat yang berlangsung selama sekitar enam jam membuat sejumlah aktivis mengalami penurunan kondisi fisik. Beberapa di antaranya dilaporkan merasa lemas dan pusing.
Atas kondisi tersebut, tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokpol) memberikan penanganan medis kepada para aktivis. Pemeriksaan dan penanganan dilakukan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi juga memastikan para aktivis mendapatkan pendampingan dari pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) selama proses penanganan berlangsung.
Menurut Budi, para aktivis akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani penanganan medis dan pemeriksaan yang diperlukan. Mereka kembali ke rumah masing-masing pada Selasa malam.
“Kami beri bantuan medis di Bid Dokkes dan didampingi Tim YLBHI hingga para aktivis itu diperbolehkan pulang,” ujar Budi.
11 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, sebanyak 11 aktivis Greenpeace Indonesia dibawa ke Polda Metro Jaya setelah menggelar aksi pembentangan spanduk di Patung Selamat Datang, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa pagi (20/10/2026).
Aksi tersebut berkaitan dengan isu kebakaran hutan dan lahan. Para aktivis melakukan pembentangan poster dari ketinggian sehingga membutuhkan perhatian terhadap aspek keselamatan.
Dari 11 aktivis yang dibawa ke kantor polisi, lima orang dilaporkan telah diperbolehkan pulang pada Selasa sore. Sementara itu, enam aktivis lainnya masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan.
Keenam aktivis tersebut kemudian diperbolehkan pulang pada Selasa malam setelah proses penanganan selesai. Polda Metro Jaya menyatakan langkah yang diambil berfokus pada kondisi kesehatan dan keselamatan para aktivis.
Klarifikasi kepolisian ini sekaligus meluruskan narasi mengenai penangkapan aktivis Greenpeace setelah aksi di Bundaran HI. Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, para aktivis mendapatkan penanganan medis dan pendampingan sebelum akhirnya kembali ke rumah masing-masing.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : Polda Metro Jaya Tegaskan 11 Aktivis Greenpeace Tidak Ditangkap
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More
Simak juga: Kasus MBG Cirebon Capai 287 Korban, Dugaan Pengolahan di Luar Dapur : Berita Sindikasi












