Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pungli
Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 01 Oktober 2026, pukul 17:09 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Baca juga: Cara Bikin STNK Digital di HP, Tak Perlu Bawa STNK Fisik : Berita Sindikasi
Garut – Polsek Garut Kota Polres Garut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pungutan liar terhadap sopir yang tengah mengirim barang di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (01/10/2026). Personel Unit Reskrim bersama piket Polsek Garut Kota mendatangi lokasi yang dilaporkan di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota. Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap informasi mengenai orang yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan pungutan tersebut. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang berada di sekitar lokasi untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan. Kelima orang tersebut diketahui berada…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Berita terkait: Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Langsung Ditahan : Berita Sindikasi
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pungli.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More
Simak juga: Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polisi dan Warga di Malangbong : Berita Sindikasi












