Wakil Ketua KONI Pasbar Berinisial KenPas Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan Tri Tegar Marunduri
Penulis: Andrie Sikumbang
Diterbitkan: 20 September 2026, pukul 14:16 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Baca juga: Musrenbang Desa Jenetallasa Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027 : Berita Sindikasi
Wakil Ketua KONI Pasbar Berinisial KenPas Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan Tri Tegar Marunduri PASAMAN BARAT – 20 September 2026 – Setelah penanganan yang berjalan lama kabar penting akhirnya datang: Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat yang berinisial KenPas telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Tri Tegar Marunduri. Penetapan status itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) bernomor B/SP2HP/814/IX/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 17 September 2026, yang dikeluarkan Kepolisian Resor Pasaman Barat. Peristiwa penganiayaan yang menjadi pangkal perkara ini terjadi pada…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Berita terkait: Viral Begal di Cilopang Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Faktanya : Berita Sindikasi
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Wakil Ketua KONI Pasbar Berinisial KenPas Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan Tri Tegar Marunduri.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More
Simak juga: Bertahun‑tahun Menumpuk Tanpa Solusi, Warga Nilai Pemda Pasbar Gagal Urus Sampah : Berita Sindikasi











