

AWAS! Teh Herbal Palsu Beredar – Polisi Amankan 4 Pelaku
Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 10 Oktober 2026, pukul 12:13 WIB
Baca juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026 : Real Voices, Real Change : Berita Sindikasi
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Garut | Jajaran Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana penggunaan merek tanpa hak dan kegiatan usaha perdagangan yang diduga tidak memiliki perizinan, terkait produksi serta penjualan teh herbal yang menyerupai merek terdaftar milik pihak lain dalam press conference Sabtu (10/10/26). Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial TR (23), asal Kecamatan Leuwigoong; BN (28), asal Kecamatan Leles; R (56), dan J (45) asal Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan pemilik merek Sehatku Herbal mencurigai penurunan omzet penjualan setiap bulan. Perusahaan menduga terdapat…
Berita terkait: 10 Oktober: Lima Peringatan Sosial Dunia Hari Ini , Apa Saja ? : Berita Sindikasi
Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/awas-teh-herbal-palsu-beredar-polisi-amankan-4-pelaku/
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More
Simak juga: KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP Usai Putusan MK soal Gibran : Berita Sindikasi











