Home / Media Network

Sabtu, 19 September 2026 - 23:54 WIB

KPK Geledah Rumah Lampri, Temukan Petunjuk Aliran Uang : Berita Sindikasi

IMG 3206

JAKARTA, 19 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026). Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

KPK Geledah Rumah Lampri di Bekasi

Penggeledahan rumah Lampri dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada hari yang sama.

Baca juga: Kumpulan Berita Trending Viral Hari Ini Rangkuman 19 September 2026 : Berita Sindikasi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan di rumah tersangka LMP tersebut masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang memuat petunjuk dugaan aliran uang terkait perkara. Barang bukti tersebut selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik.

Berita terkait: Harga Emas Antam Naik Rp15.000 Jadi Rp2,638 Juta per Gram : Berita Sindikasi

Penyidik Dalami Peran Lampri

KPK menyatakan barang bukti yang ditemukan akan digunakan untuk mendalami peran Lampri dalam perkara tersebut. Penyidik juga masih menyusun konstruksi lengkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Penggeledahan di rumah Lampri menjadi bagian dari rangkaian tindakan penyidikan KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

Kasus Berkaitan dengan Pengurusan HGB

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Lima tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Status tersebut merupakan bagian dari konstruksi perkara yang masih didalami dalam proses penyidikan.

Penggeledahan Dilakukan di Sejumlah Lokasi

Sebelum menggeledah rumah Lampri, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026).

Sejumlah lokasi yang digeledah meliputi ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan layanan serta mekanisme pertanahan di lingkungan ATR/BPN.

KPK Geledah Kantor Summarecon

Pada Jumat (18/9/2026), KPK kemudian menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen SHGB terkait perkara, dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA), serta barang bukti elektronik terkait pemblokiran dalam sengketa tanah di wilayah Bogor.

Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang dapat membantu penyidik mengungkap peran masing-masing pihak serta konstruksi perkara secara utuh.

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang

Temuan dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Lampri menjadi salah satu bahan yang akan dianalisis penyidik. KPK menyebut barang bukti tersebut memuat petunjuk dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara di lingkungan ATR/BPN.

Namun, KPK masih melakukan telaah terhadap barang bukti tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara serta mendalami peran para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan demikian, proses penyidikan masih berjalan. KPK juga masih mengumpulkan bukti untuk melengkapi konstruksi perkara dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : KPK Geledah Rumah Lampri, Temukan Petunjuk Aliran Uang
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

  SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More 

Simak juga: KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Sektor Pertanahan : Berita Sindikasi

Share :

Baca Juga

Dirpem Askrida Opi Irfan Munawar Apresiasi HUT ke-65 Bank bjb

Media Network

Dirpem Askrida Opi Irfan Munawar Apresiasi HUT ke-65 Bank bjb
Kisruh Seleksi Dirut PDAM Tirta Pakuan, AMPERA: Pansel Gagal Total!

Media Network

Kisruh Seleksi Dirut PDAM Tirta Pakuan, AMPERA: Pansel Gagal Total!
Polsek Wanaraja Gencar Cipta Kondusif, Penjual Miras Ilegal Diamankan di Pasar Wanamekar

Media Network

Polsek Wanaraja Gencar Cipta Kondusif, Penjual Miras Ilegal Diamankan di Pasar Wanamekar
Serdik Sespimma Gelar Bakti Sosial, Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Media Network

Serdik Sespimma Gelar Bakti Sosial, Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial
Viking Cakrabuana (VCB) Rayakan Kemenangan, Ratusan Motor Konvoy

Media Network

Viking Cakrabuana (VCB) Rayakan Kemenangan, Ratusan Motor Konvoy
Polres Garut Perketat Pengamanan Wisata, Gereja dan Jalur Liburan Demi Kenyamanan Masyarakat

Media Network

Polres Garut Perketat Pengamanan Wisata, Gereja dan Jalur Liburan Demi Kenyamanan Masyarakat
Gerak Cepat Polsek Tarogong Kidul Razia di Haurpanggung dan Jalan Cimanuk, Penjual Warung Diduga Edarkan Miras dan Obat Terlarang

Media Network

Gerak Cepat Polsek Tarogong Kidul Razia di Haurpanggung dan Jalan Cimanuk, Penjual Warung Diduga Edarkan Miras dan Obat Terlarang

Berita

Hashim sebut kelemahan MBG adalah hal lumrah