Home / Media Network

Sabtu, 19 September 2026 - 23:54 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Sektor Pertanahan : Berita Sindikasi

IMG 3207

JAKARTA, 19 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap delapan titik rawan korupsi di sektor pertanahan yang telah dipetakan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026.

KPK Petakan 8 Titik Rawan Korupsi

Temuan tersebut berasal dari kajian Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK. Pemetaan dilakukan jauh sebelum OTT yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Kumpulan Berita Trending Viral Hari Ini Rangkuman 19 September 2026 : Berita Sindikasi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya telah memberikan peringatan mengenai sejumlah titik rawan dalam layanan pertanahan.

“Jauh sebelum terjadinya peristiwa tertangkap tangan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, KPK sudah mewanti-wanti delapan titik rawan korupsi di sektor pertanahan lewat kajian Direktorat Pencegahan dan Monitoring,” kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Berita terkait: Harga Emas Antam Naik Rp15.000 Jadi Rp2,638 Juta per Gram : Berita Sindikasi

Delapan persoalan tersebut berkaitan dengan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, ketepatan waktu pelayanan, biaya layanan, hingga pengawasan penerbitan sertifikat dan hak guna usaha (HGU).

Empat Persoalan dalam Pelayanan Pertanahan

Empat titik rawan pertama berkaitan langsung dengan pelayanan pertanahan. KPK menemukan masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan pertanahan serta ketidaktepatan waktu penyelesaian layanan.

Selain itu, KPK menemukan adanya tambahan biaya dalam layanan pertanahan. Persoalan lainnya adalah berkas layanan yang telah selesai tetapi belum diserahkan kepada pemohon.

Temuan mengenai ketepatan waktu pelayanan terlihat di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) wilayah Jabodetabek.

KPK mencatat tingkat ketidaktepatan waktu penyelesaian layanan di wilayah tersebut mencapai 73,49 persen. Kantah Kota Depok mencatat angka tertinggi sebesar 91,14 persen.

Angka tersebut kemudian disusul Kantah Kabupaten Bekasi sebesar 87,5 persen dan Kantah Kabupaten Bogor sebesar 86,9 persen.

Ketidaktepatan waktu paling banyak ditemukan pada layanan peralihan hak jual beli, perubahan hak atas tanah, dan roya.

Pengawasan HGU Jadi Perhatian

Empat titik rawan lainnya berkaitan dengan pengawasan penerbitan sertifikat dan HGU. KPK menemukan adanya potensi penyimpangan standar operasional prosedur (SOP) dalam penerbitan HGU.

KPK juga mencatat belum adanya pemetaan sertifikat HGU serta masih minimnya pengawasan terhadap penerbitan HGU.

Persoalan biaya juga menjadi perhatian. Dalam kajiannya, KPK menemukan adanya tambahan biaya layanan pertanahan yang nilainya dapat mencapai lebih dari 200 persen dibandingkan biaya resmi.

KPK Berikan Rekomendasi kepada ATR/BPN

Atas berbagai temuan tersebut, KPK telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN. Salah satunya adalah memperkuat indikator kinerja Kantah berdasarkan penggunaan layanan langsung dan ketepatan service level agreement (SLA).

KPK juga mendorong agar informasi mengenai biaya layanan pertanahan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Selain itu, KPK merekomendasikan penyediaan whistleblowing system untuk menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar.

Rekomendasi lainnya mencakup pembangunan sistem notifikasi perkembangan berkas, penguatan pengawasan, perbaikan SOP penerbitan HGU, serta percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta.

Program Pencegahan Dilakukan Sebelum OTT

Langkah pencegahan juga dilakukan KPK melalui Program Penguatan Integritas dan Antikorupsi pada 11-14 Agustus 2026.

Program tersebut ditujukan untuk memperkuat integritas aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta tata kelola pertanahan.

Sekitar satu bulan setelah program tersebut, KPK melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam OTT ATR/BPN

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

Menurut KPK, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Rangkaian temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dipetakan KPK di sektor pertanahan mencakup aspek pelayanan publik, transparansi biaya, pengelolaan berkas, hingga pengawasan penerbitan dan pemetaan HGU.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Sektor Pertanahan
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

  SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More 

Simak juga: KPK Geledah Rumah Lampri, Temukan Petunjuk Aliran Uang : Berita Sindikasi

Share :

Baca Juga

Brigadir Lutfi Kawal Reses Anggota DPRD Garut di Desa Cibunar

Media Network

Brigadir Lutfi Kawal Reses Anggota DPRD Garut di Desa Cibunar
Polsek Pasirwangi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Kebun Cabai, 10 Ribu Bibit Ditanam Dukung Ketahanan Pangan

Media Network

Polsek Pasirwangi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Kebun Cabai, 10 Ribu Bibit Ditanam Dukung Ketahanan Pangan
Ahmad Bajuri Apresiasi Festival Pembudayaan Olahraga Tradisional Sunda di Garut

Media Network

Ahmad Bajuri Apresiasi Festival Pembudayaan Olahraga Tradisional Sunda di Garut

Berita

Jadwal pekan ke-12 IBL 2026, ada delapan pertandingan hingga Minggu
Ketua DPC Partai Demokrat Garut H. Aman Nurjaman Ajak Masyarakat Maknai Hari Kebangkitan Nasional dengan Semangat Persatuan

Media Network

Ketua DPC Partai Demokrat Garut H. Aman Nurjaman Ajak Masyarakat Maknai Hari Kebangkitan Nasional dengan Semangat Persatuan

Media Network

Operasi KTMDU di Simpang STM Garut: Sinergi Bapenda, Satlantas, Dishub dan TNI Tertibkan Pajak Kendaraan
KDM Gunernur Jabar Meminta Jangan Lambat Menangani Permasalahan Krusial Dimasyarakat “Kepada Bupati Dan Walikota Sejabar”

Media Network

KDM Gunernur Jabar Meminta Jangan Lambat Menangani Permasalahan Krusial Dimasyarakat “Kepada Bupati Dan Walikota Sejabar”
Ketum GBNN Soroti Kondisi Mental Deni Warnita di Ruang Sidang

Media Network

Ketum GBNN Soroti Kondisi Mental Deni Warnita di Ruang Sidang