

Polres Garut Gagalkan Peredaran Ganja, 16 Paket Kering Siap Edar Disita
Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 20 Oktober 2026, pukul 14:11 WIB
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
GARUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis ganja kering di wilayah Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SY (44) beserta 16 paket ganja kering dengan berat netto mencapai 315,5 gram. Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di kawasan Jalan Patriot, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 paket ganja kering yang dikemas dalam plastik bening,…
Berita terkait: Ahli Waris Haji Ahmad Madhapi Perjuangkan Kembali Tanah Keluarga di Desa Sukakarya, Samarang, Garut : Berita Sindikasi
Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/polres-garut-gagalkan-peredaran-ganja-16-paket-kering-siap-edar-disita/
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More
Simak juga: Kadistan Garut Resmikan Jalan Usaha Tani di KP. Muncang Agung Desa Malangbong : Berita Sindikasi













