
JAKARTA, 1 November 2026 – Seorang balita perempuan berusia 20 bulan ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya di sekitar Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial AR (22) dan JM (20) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Balita Tewas di Kebayoran Lama
Kasus balita tewas di Kebayoran Lama ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai peristiwa tersebut pada Sabtu (31/10/2026). Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memeriksa informasi yang diterima.
Baca juga: Penggerebekan Kampung Bahari, 29 Orang Diamankan Polisi : Berita Sindikasi
Setibanya di lokasi, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan pembunuhan terhadap seorang anak kecil. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kematian korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal setelah ditenggelamkan ke dalam bak. Setelah kejadian tersebut, kedua terduga pelaku diduga membawa jasad korban ke sebuah lahan kosong di kawasan Bendungan Hilir.
Berita terkait: Komnas HAM Minta Polda Jateng Evaluasi Penggeledahan Ponpes : Berita Sindikasi
Jasad korban kemudian dibawa menggunakan plastik untuk dikuburkan di lokasi tersebut. Polisi selanjutnya menindaklanjuti informasi mengenai tempat penguburan korban untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi Ungkap Dugaan Motif Ekonomi
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku merupakan ibu kandung dan ayah tiri korban. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada polisi, kasus tersebut diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga.
Seala menyampaikan bahwa kedua orang tua korban diduga melakukan pembunuhan karena merasa tidak mampu secara ekonomi. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan para terduga pelaku untuk mengungkap secara lengkap latar belakang peristiwa tersebut.
Dugaan motif tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Polisi perlu mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan terkait sebelum menyimpulkan rangkaian kejadian serta peran masing-masing terduga pelaku.
Jasad Korban Dibawa ke RS Polri untuk Autopsi
Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi penguburan, polisi mendatangi tempat tersebut untuk mengevakuasi jasad korban. Selanjutnya, jasad balita dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi.
Autopsi dilakukan untuk membantu memastikan penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan forensik juga dapat menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Hingga Minggu (1/11/2026), polisi masih melanjutkan penyelidikan. Penyidik juga mendalami keterangan kedua terduga pelaku serta mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan kematian balita tersebut.
Kakak Korban Mendapat Pendampingan Dinas Sosial
Selain menangani perkara pidana, pihak berwenang turut memperhatikan kondisi kakak korban yang masih berusia tiga tahun. Anak tersebut mendapatkan bantuan dari pihak kecamatan dan untuk sementara berada dalam penanganan Dinas Sosial.
Seala menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan camat setempat mengenai penanganan anak tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan dan perawatan setelah peristiwa yang menimpa keluarganya.
Penanganan terhadap kakak korban menjadi bagian penting dari upaya perlindungan anak dalam kasus ini. Pendampingan diperlukan agar kebutuhan dasar, keselamatan, dan kondisi psikologis anak tetap menjadi perhatian selama proses hukum berlangsung.
Terduga Pelaku Dijerat Pasal Perlindungan Anak dan KUHP
Dalam perkara ini, polisi menyebut para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 458 ayat (2) undang-undang yang sama, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.
Penerapan pasal tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Polisi melanjutkan penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana, memastikan peran masing-masing terduga pelaku, serta melengkapi alat bukti.
Kasus balita tewas di Kebayoran Lama ini masih dalam penanganan kepolisian. Perkembangan penyidikan, termasuk hasil autopsi dan pemeriksaan para terduga pelaku, diharapkan dapat memperjelas penyebab kematian korban serta rangkaian peristiwa yang terjadi.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : Balita 20 Bulan Tewas Diduga Dianiaya Orang Tua di Kebayoran
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More












