

JAKARTA, 30 September 2026 — Kematian Sutrimo dipastikan berkaitan dengan penyakit jantung iskemik berdasarkan hasil ekshumasi dan autopsi. Tim dokter forensik tidak menemukan tanda kekerasan maupun zat beracun pada tubuh korban yang sebelumnya ditemukan meninggal di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru.
Autopsi Sutrimo Tak Temukan Tanda Kekerasan
Tim dokter forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah Sutrimo untuk mengetahui penyebab kematiannya. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam, hingga sejumlah pemeriksaan penunjang.
Baca juga: Setelah Kasus Unsoed Didalami KPK, Diduga Oknum Dosen Unsil Jadi Pengepul Maba : Berita Sindikasi
Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi Sutrimo, Ahmad Yudianto, mengatakan tidak ditemukan luka atau jejas akibat kekerasan benda tajam maupun tumpul pada tubuh korban.
Selain itu, pemeriksaan juga tidak menemukan patah tulang yang berkaitan dengan tindakan kekerasan.
Berita terkait: 3 Anggota DPRD Gerindra Diamankan Kasus Narkoba di Surabaya : Berita Sindikasi
“Pada pemeriksaan tidak ditemukan luka ataupun jejas akibat kekerasan tajam maupun tumpul serta tidak ditemukan adanya patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan,” kata Ahmad dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Penyebab Kematian Sutrimo Berkaitan dengan Jantung Iskemik
Dalam pemeriksaan, tim forensik menemukan sejumlah faktor risiko dan perubahan patologis pada sistem kardiovaskuler Sutrimo.
Ditemukan Penyempitan Arteri Koroner
Temuan tersebut antara lain berupa dinding arteri koroner yang keras dan menebal. Pemeriksaan histopatologi juga menunjukkan adanya penyempitan lumen pembuluh darah arteri koroner hingga sekitar 75 persen.
Tim juga menemukan sejumlah faktor risiko lain, termasuk lemak abdomen yang tebal serta Frank’s sign, yakni lekukan pada kedua cuping telinga yang dicatat sebagai salah satu temuan dalam pemeriksaan.
Berdasarkan keseluruhan pemeriksaan, dokter menyimpulkan penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian Sutrimo. Dalam konferensi pers, Ahmad kemudian menyatakan bahwa Sutrimo meninggal karena penyakit jantung iskemik.
Pemeriksaan Toksikologi Tak Temukan Racun
Tim forensik juga melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap sejumlah organ dan jaringan tubuh Sutrimo. Pemeriksaan turut dilakukan terhadap tanah di sekitar makam korban.
Hasil pemeriksaan tidak menemukan kandungan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. Dengan demikian, tidak ditemukan kandungan zat-zat tersebut dalam sampel yang diperiksa tim forensik.
Namun, pemeriksaan menemukan adanya kafein pada sejumlah organ dan jaringan tubuh Sutrimo.
Ahmad mengatakan temuan kafein tersebut dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit jantung yang ditemukan pada korban. Karena itu, temuan toksikologi perlu dilihat bersama seluruh hasil pemeriksaan forensik dan tidak berdiri sendiri.
Busa dari Mulut Sutrimo Terungkap
Salah satu hal yang sebelumnya menjadi perhatian dalam kasus kematian Sutrimo adalah munculnya busa dari mulut korban. Kondisi tersebut kemudian dijelaskan oleh tim dokter berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
Busa Berkaitan dengan Edema Paru Akut
Ahmad menjelaskan busa yang keluar dari mulut Sutrimo berkaitan dengan edema paru akut. Kondisi tersebut berhubungan dengan adanya cairan dan lendir di dalam paru-paru yang menyebabkan saluran pernapasan tidak berjalan dengan baik.
“Busa yang keluar dari korban ini diakibatkan karena edema paru akut. Itu bisa disebabkan karena adanya cairan pada paru-paru dan lendir, dan karena saluran napas tidak lancar, sehingga seperti dikocok, sehingga keluar busa warna putih,” ujar Ahmad.
Temuan tersebut memberikan penjelasan medis terhadap kondisi yang terlihat ketika Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi Belum Temukan Bukti Tindak Pidana
Selain hasil pemeriksaan medis, penyidik Polda Metro Jaya juga menganalisis sejumlah alat bukti dalam perkara kematian Sutrimo.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah fakta, termasuk keterangan saksi, hasil ekshumasi dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Berdasarkan fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisis, penyidik menyatakan belum menemukan bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana dalam peristiwa kematian Sutrimo.
Ekshumasi Sutrimo Dilakukan di Banyumas
Ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo sebelumnya dilakukan pada 12 Agustus 2026 di tempat pemakaman di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Proses tersebut dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo setelah sebelumnya ia ditemukan meninggal dunia di depan Klinik Mordent, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan, tim dokter juga melakukan pemeriksaan histopatologi, toksikologi, serta pemeriksaan DNA untuk mendukung proses identifikasi dan analisis medis terhadap jenazah.
Kesimpulan Hasil Ekshumasi Sutrimo
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan tidak ditemukan tanda kekerasan benda tajam maupun tumpul pada tubuh Sutrimo. Pemeriksaan toksikologi juga tidak menemukan pestisida, alkohol, arsen, atau sianida pada sampel yang diperiksa.
Tim forensik menemukan perubahan patologis pada sistem kardiovaskuler, termasuk penyempitan arteri koroner hingga sekitar 75 persen. Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, penyakit jantung iskemik dinyatakan sebagai penyebab kematian Sutrimo.
Sementara itu, temuan kafein pada sejumlah organ dan jaringan disebut dapat menjadi faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit jantung. Adapun busa yang keluar dari mulut korban dijelaskan berkaitan dengan edema paru akut.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : Kematian Sutrimo Dipastikan akibat Jantung Iskemik
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More
Simak juga: Kericuhan SMPN 1 Sape Dipicu Bullying, Protes Pemulangan 4 Siswa : Berita Sindikasi












