
ASAHAN, 25 Oktober 2026 – Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Asahan mengungkap kasus perampokan yang berujung pembunuhan terhadap pengemudi taksi online Muhammad Imran (33). Polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial MAH dan FSO setelah menyelidiki penemuan jasad korban di parit perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Asahan.
Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumut
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Baca juga: Polisi Dalami Laporan Dugaan Pencabulan Santri oleh Guru Madrasah : Berita Sindikasi
Jasad Muhammad Imran ditemukan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat ditemukan, tubuh korban mengalami sejumlah luka yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga perampokan yang menewaskan pengemudi taksi online tersebut terjadi di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Berita terkait: Ketua Umum GBNN Ucapkan Selamat kepada Pangdam XIII/ Merdeka : Berita Sindikasi
Setelah kejadian itu, korban tidak dapat dihubungi oleh keluarganya selama sekitar dua hari. Kondisi tersebut menjadi salah satu informasi yang membantu penyelidikan untuk menelusuri keberadaan korban dan mengungkap rangkaian peristiwa sebelum jasadnya ditemukan.
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku di Medan
Tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online tersebut. Langkah yang dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. Keduanya berinisial MAH dan FSO.
Petugas kemudian menangkap kedua terduga pelaku di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Cornelius mengatakan pemeriksaan awal menunjukkan dugaan keterlibatan kedua orang tersebut dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Cornelius.
Polisi Sita Pisau dan Alat yang Diduga Digunakan Pelaku
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu meliputi pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, serta sarung tangan.
Penyidik masih mendalami fungsi setiap barang bukti dan kaitannya dengan peristiwa yang menewaskan Muhammad Imran. Polisi juga mencari barang-barang milik korban yang diduga dibawa oleh para terduga pelaku.
Pengumpulan barang bukti menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus mengungkap peran masing-masing terduga pelaku.
Mobil Korban Ditemukan Tanpa Pelat Nomor
Selain mengamankan barang bukti, polisi menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut ditemukan tanpa pelat nomor dan diduga hendak dijual.
Sementara itu, telepon genggam milik korban diduga telah dijual. Penyidik masih menelusuri keberadaan perangkat tersebut untuk mendukung pengungkapan kasus.
Polisi juga menyisir jalur dari lokasi pembuangan jasad menuju Medan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti lain yang diduga dibuang selama perjalanan.
Penyidikan Kasus Pembunuhan Masih Berlanjut
Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku untuk melengkapi alat bukti dan mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Selain itu, polisi terus menelusuri barang-barang milik korban yang belum ditemukan. Hasil pemeriksaan saksi, analisis CCTV, autopsi, dan barang bukti akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penanganan perkara.
Pengungkapan kasus ini menjadi langkah awal untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menewaskan Muhammad Imran. Polisi masih perlu memastikan rangkaian kejadian, motif, serta keterlibatan setiap pihak berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : Polisi Ungkap Pembunuhan Sopir Taksi Online, Jasad Dibuang ke Parit Sawit
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More
Simak juga: Bareskrim Polri Didesak Usut Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Batam : Berita Sindikasi













