
PAMEKASAN, 24 Oktober 2026 – Polisi menyelidiki dugaan pencabulan terhadap seorang santri di bawah umur berinisial SNW di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Seorang guru madrasah berinisial B dilaporkan keluarga korban setelah dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi berulang kali sejak 2025 hingga 2026.
Kasus Dugaan Pencabulan Terungkap dari Informasi Teman Korban
Kasus dugaan pencabulan santri Pamekasan ini terungkap setelah orangtua korban menerima informasi dari teman SNW mengenai dugaan perbuatan yang dialami anak tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Sopir Taksi Online, Jasad Dibuang ke Parit Sawit : Berita Sindikasi
Setelah memperoleh informasi itu, orangtua korban melakukan konfirmasi langsung kepada anaknya. Keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, laporan keluarga menjadi dasar bagi polisi untuk memulai penyelidikan.
Berita terkait: Ketua Umum GBNN Ucapkan Selamat kepada Pangdam XIII/ Merdeka : Berita Sindikasi
“Orangtua korban mengetahui informasi itu dari teman korban. Setelah dikonfirmasi ke korban ternyata benar,” ujar Yoni, Sabtu (24/10/2026).
Berdasarkan keterangan awal yang diterima penyidik, dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi di lingkungan madrasah tempat korban menempuh pendidikan.
Polisi Dalami Dugaan Perbuatan Berulang
Polisi masih mendalami kronologi kejadian serta rangkaian peristiwa yang disampaikan keluarga korban. Penyidik juga berupaya memastikan waktu kejadian dan jumlah peristiwa yang dilaporkan.
Menurut keterangan awal keluarga, dugaan perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Namun, informasi itu masih harus didalami melalui proses penyelidikan untuk memastikan fakta-fakta dalam laporan.
“Dari pengakuan keluarga korban, aksi pelaku sudah berkali-kali, tapi masih kita dalami,” kata Yoni.
Polisi menyatakan telah menindaklanjuti laporan yang diterima. Penyidik mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui informasi terkait perkara tersebut.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga Sabtu (24/10/2026) malam, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kronologi dan memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan keluarga korban.
Polisi belum menyampaikan secara terperinci hasil pemeriksaan terhadap korban maupun saksi-saksi. Status hukum terlapor dan perkembangan penanganan perkara juga perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian selanjutnya.
Karena penyelidikan masih berlangsung, dugaan terhadap terlapor belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum. Penetapan status hukum dan pembuktian perkara harus mengikuti prosedur yang berlaku.
Perlindungan Identitas Anak Menjadi Prioritas
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan penanganan yang mengutamakan keselamatan serta kondisi psikologis korban. Karena itu, identitas anak perlu dilindungi selama proses hukum berlangsung.
Masyarakat juga perlu menghindari penyebaran informasi pribadi, foto, alamat, maupun keterangan lain yang dapat mengungkap identitas korban. Langkah tersebut penting untuk mencegah tekanan sosial dan dampak lanjutan terhadap anak.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana serupa agar melaporkannya kepada aparat penegak hukum sehingga dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Pamekasan menyatakan penyelidikan perkara ini masih berjalan. Polisi juga meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu perkembangan resmi berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
Penulis : Amanda
Artikel dengan judul : Polisi Dalami Laporan Dugaan Pencabulan Santri oleh Guru Madrasah
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen
SUMBER ARTIKEL ASLI DISINI SELENGKAPNYA –> Read More
Simak juga: Bareskrim Polri Didesak Usut Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Batam : Berita Sindikasi












