Home / Headline / Siaran Pers

Senin, 6 April 2026 - 16:35 WIB

Kemnaker Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3) Umum Batch 2

Kemnaker Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3) Umum Batch 2

Kemnaker Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3) Umum Batch 2

Jakarta — Setelah sukses menyelenggarakan batch I, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.

Program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat. Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 tidak lagi bisa dipandang sekadar pelengkap.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.

Baca juga: Askrida Perkuat Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat

 

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).

Berita terkait: Bola Api Misterius di Langit Indonesia, Ini Penjelasanya

 

Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.

 

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

 

Seperti pada batch pertama, program ini gratis untuk biaya pembinaan/pelatihan. Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Rinciannya meliputi Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.

Skema ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan juga mendapat manfaat karena kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatankerja terus meningkat.

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF, scan KTP dalam format PDF, pasfoto berlatar merah dalam format JPG, scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF, Curriculum Vitae dalam format PDF, serta scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF.

 

Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

 

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker.

Sumber berita didapatkan dari situs berita Danakirti Media News dengan judul Kementerian Ketenagakerjaan Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Sumber berita didapatkan dari situs berita ex-pose.net dengan judul Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

 

Simak juga: Asuransi Dapur MBG Cegah Kerugian Mitra SPPG

Share :

Baca Juga

Debat Palestina Ricuh, Adu Data Abu Janda dan Feri Amsari

Headline

Debat Palestina Ricuh, Adu Data Abu Janda dan Feri Amsari

Hukum

Fadia Arafiq Jadi Tersangka Korupsi Outsourcing
RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon Raih Penghargaan BPJS Bintang 3

Headline

RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon Raih Penghargaan BPJS Bintang 3
Askrida Perkuat Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat

Headline

Askrida Perkuat Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
OTT KPK kepala daerah

Korupsi Pungli

Gelombang OTT KPK Maret 2026: Beberapa Bupati Terjerat Korupsi

Headline

Tim SAR kembali temukan jasad korban longsor di TPST Bantargebang
Massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

Headline

Lebaran berpeluang beda, Elongasi hilal masih di bawah standar MABIMS