Breaking News

Home / Headline / Profil

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:54 WIB

Iskandar Sitorus: Dari Buyat hingga KPK

Iskandar Sitorus: Dari Buyat hingga KPK

Iskandar Sitorus: Dari Buyat hingga KPK

Iskandar Sitorus Rekam Jejak: Aktivis Antikorupsi yang Kerap Muncul dalam Kasus Besar, Kini Diperiksa KPK sebagai Saksi

 

JAKARTA, 4 Juli 2026 – Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar H.P. Sitorus, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menarik perhatian publik. Perkembangan tersebut membuat rekam jejak Iskandar selama lebih dari dua dekade kembali dibahas, mengingat namanya kerap muncul dalam berbagai perkara yang menjadi perhatian nasional.

Sebagai aktivis yang dikenal vokal mengangkat dugaan korupsi, Iskandar beberapa kali menyampaikan laporan maupun pernyataan mengenai dugaan penyimpangan di berbagai sektor. Di sisi lain, perjalanan publiknya juga diwarnai sejumlah kontroversi yang menjadikan kiprahnya terus menjadi bahan diskusi.

Baca juga: Mengenal PT Asuransi Bangun Askrida dan Kiprahnya di Indonesia

Profil Singkat Iskandar H.P. Sitorus

Iskandar H.P. Sitorus dikenal sebagai Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), organisasi yang aktif menyampaikan laporan dan kajian mengenai dugaan penyimpangan keuangan negara.

Selain aktivitas advokasi, Iskandar juga pernah terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019 dari Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan Sumatera Utara I. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, ia lahir di Palembang pada 13 Mei 1970, berpendidikan D4/S1 dan berprofesi sebagai wiraswasta. Meski tidak terpilih, pencalonannya menunjukkan kiprahnya tidak hanya berada di ranah advokasi, tetapi juga politik praktis.

Berita terkait: Rumor Korupsi Askrida, Ada Ribuan Keluarga yang Menggantungkan Harapan

2005: Polemik Buyat Menjadi Sorotan Awal

Salah satu kontroversi awal yang melekat pada nama Iskandar adalah sengketa lingkungan Teluk Buyat yang melibatkan PT Newmont Minahasa Raya.

Saat itu Iskandar menjabat sebagai Direktur LBH Kesehatan dan terlibat dalam proses penyelesaian gugatan warga Buyat terhadap perusahaan.

Kesepakatan damai yang ditempuh menuai kritik dari sebagian pihak karena dinilai kurang transparan.

Dalam polemik tersebut muncul tuduhan mengenai adanya “fee perdamaian”. Iskandar membantah tuduhan itu dan menyatakan penyelesaian dilakukan demi memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan.

Perkara tersebut tidak berujung pada proses pidana terhadap Iskandar, namun menjadi salah satu episode yang sering disebut dalam perjalanan publiknya.

2023–2025: Aktif Menyampaikan Berbagai Dugaan Korupsi

Dalam beberapa tahun terakhir, Iskandar kembali aktif menyampaikan berbagai dugaan korupsi yang menjadi perhatian nasional.

Kasus Rafael Alun Trisambodo

Pada perkara yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Iskandar menyampaikan dugaan adanya pihak lain yang menurutnya perlu didalami aparat penegak hukum, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian media dan menjadi bagian dari diskusi publik mengenai pengembangan perkara. Namun, berdasarkan perkembangan publik yang tersedia hingga pertengahan 2026, tidak terdapat proses hukum terhadap nama-nama tambahan yang disebut dalam pernyataannya.

Laporan Dugaan Korupsi di PT Asuransi Bangun Askrida

Pada 2024, Iskandar melalui Indonesian Audit Watch melaporkan dugaan korupsi di PT Asuransi Bangun Askrida kepada KPK.

Dalam sejumlah konferensi pers dan wawancara media, ia menyampaikan dugaan mengenai pembayaran komisi kepada sejumlah kepala daerah, termasuk dugaan adanya “fee gubernur”, serta dugaan aliran dana kepada figur publik dari kalangan artis yang menurutnya perlu ditelusuri sebagai bagian dari dugaan tindak pidana pencucian uang.

Laporan tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memperoleh respons awal dari pejabat KPK. Namun, hingga artikel ini disusun belum terdapat pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka, pelimpahan perkara ke pengadilan, maupun putusan pengadilan berdasarkan laporan tersebut.

Pihak PT Asuransi Bangun Askrida sendiri pada berbagai kesempatan menyatakan menghormati proses hukum dan menegaskan komitmennya menjalankan tata kelola perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus Tata Niaga Timah

Dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah, Iskandar kembali menyampaikan dugaan adanya tokoh lain yang menurutnya memiliki pengaruh dalam perkara tersebut, termasuk seorang purnawirawan jenderal bintang empat yang disebut dengan inisial.

Pernyataan tersebut kembali menjadi sorotan media. Namun hingga kini identitas yang dimaksud tidak pernah diumumkan secara lengkap dan tidak terdapat perkembangan hukum publik terhadap sosok tersebut berdasarkan informasi yang tersedia.

Kritik terhadap Danantara

Pada 2025, Iskandar juga aktif memberikan pandangan mengenai tata kelola Danantara. Ia menilai lembaga tersebut perlu dikelola secara profesional dengan standar sovereign wealth fund internasional serta mengingatkan pentingnya pemisahan fungsi bisnis, negara, dan politik.

Pola Kemunculan dalam Isu Korupsi Nasional

Jika ditelusuri berdasarkan kronologi pemberitaan, nama Iskandar H.P. Sitorus beberapa kali muncul pada perkara-perkara dugaan korupsi yang sedang menjadi perhatian nasional.

Dalam sejumlah kasus, ia menyampaikan dugaan mengenai adanya aktor lain, dugaan aliran dana, maupun dugaan tindak pidana pencucian uang yang menurutnya perlu didalami aparat penegak hukum.

Perkembangan masing-masing perkara menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Sebagian memperoleh respons awal aparat penegak hukum, sementara pada sejumlah laporan lainnya belum terdapat perkembangan publik berupa penetapan tersangka ataupun putusan pengadilan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pernyataannya berdasarkan informasi yang tersedia hingga pertengahan 2026.

2026: Kini Diperiksa KPK sebagai Saksi

Sorotan terhadap Iskandar mencapai babak baru pada Juni 2026 ketika KPK memeriksanya sebagai saksi dalam perkara dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam perkara tersebut, Iskandar diketahui bertindak sebagai kuasa nonlitigasi John Field. Penyidik mendalami sejumlah informasi, termasuk dugaan yang berkaitan dengan kemungkinan perintangan penyidikan serta bukti transfer yang disebut terkait perkara tersebut.

Iskandar menyatakan hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan seluruh keterangan yang diminta. Hingga artikel ini ditulis, ia masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Rekam Jejak yang Kembali Menjadi Sorotan

Pemeriksaan terhadap Iskandar H.P. Sitorus membuat berbagai episode dalam perjalanan publiknya kembali diangkat oleh sejumlah media nasional. Mulai dari polemik Buyat, aktivitasnya menyampaikan berbagai dugaan korupsi, laporan terhadap PT Asuransi Bangun Askrida, perkara Rafael Alun, tata niaga timah, hingga kini dirinya menjadi saksi dalam perkara Bea dan Cukai.

Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Iskandar merupakan salah satu figur yang kerap hadir dalam isu-isu besar pemberantasan korupsi di Indonesia. Di sisi lain, perkembangan setiap perkara juga memperlihatkan bahwa hasil akhirnya tidak selalu sama. Sebagian memperoleh respons awal aparat penegak hukum, sementara sebagian lainnya belum menunjukkan perkembangan publik lebih lanjut berdasarkan informasi yang tersedia.

Sebagai bagian dari prinsip praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam berbagai perkara, termasuk Iskandar sendiri, tetap berhak memperoleh perlindungan hukum hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Simak juga: Terapkan Prinsip GCG, Askrida Perkuat Tata Kelola Bisnis yang Akuntabel

Share :

Baca Juga

CmxztpE000046 20260304 PEPFN0A001 nCwws5

Headline

Duta AS di PBB sebut serangan sekolah dasar Iran “kesalahan tragis”
Debat Palestina Ricuh, Adu Data Abu Janda dan Feri Amsari

Headline

Debat Palestina Ricuh, Adu Data Abu Janda dan Feri Amsari
IMG 20260308 WA0004 edit 211701910694258 8AeCBq

Headline

BGN: MBG hanya dirancang penuhi sepertiga kebutuhan gizi harian
Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Kriminal

Aktivis KontraS Disiram Air Keras Usai Diskusi di Kantor YLBHI
Kemnaker Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3) Umum Batch 2

Headline

Kemnaker Buka Program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3) Umum Batch 2
IMG 20251105 122827 3k73pQ

Headline

Lebaran berpeluang beda, Elongasi hilal masih di bawah standar MABIMS
2020 08 23T143758Z 1248129688 RC2QJI9PJAF3 RTRMADP 3 SOCCER BRAZIL FLA BOT REPORT 9JrO3o

Headline

Perkelahian final kompetisi Brasil berujung 23 pemain dikartu merah
Di Balik Kasus Korupsi Askrida

Asuransi

Rumor Korupsi Askrida, Ada Ribuan Keluarga yang Menggantungkan Harapan